Pengertian Formasi Pegawai : Pengadaan, Susunan Dan Analisa
Pengertian Formasi Pegawai Serta Pengadaan, Analisa Kebutuhan , Sistem dan Prinsip Penyusunan Formasi Pegawai
Pengertian formasi pegawai – Selamat datang kembali para pembaca setia administrator muda Indonesia . Senang sekali rasanya dapat berjumpa lagi dengan teman – teman semua dan semoga teman – teman dan pembaca semua dalam keadaan sehat . Aamiin
Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian formasi pegawai meliputi pengadaannya , prinsip dan sistem penyusunan formasinya dan analisa kebutuhan formasi tersebut menurut keterbatasan pengetahuan penulis .
Baiklah langsung saja scroll kebawah ! ! !
Pengertian Formasi Pegawai
Apa sih pengertian formasi pegawai itu ?
Sebelum kita membahas mengenai pengertian formasi pegawai , terlebih dahulu kita akan membahas setiap katanya . formasi pegawai terdiri dari 2 kata yang berbeda yaitu formasi dan pegawai .
Pengertian Formasi
Formasi merupakan sebuah susunan bagian – bagian perusahaan atau kantor yang diperlukan atau lowongan yang kosong dalam suatu perusahaan atau instansi .
Dan juga Formasi merupakan Jumlah serta lapisan pangkat pegawai / karyawan yang dibutuhkan sesuatu satuan organisasi diresmikan dalam sesuatu formasi buat jangka waktu tertentu bersumber pada tipe, watak serta beban kerja yang wajib dilaksanakan, dengan tujuan supaya unit organisasi itu sanggup melakukan tugasnya secara efektif dan efisien serta berkelangsungan.
Pengertian Pegawai
Secara ringkas Pegawai merupakan orang yang bekerja pada pemerintah ( industri, serta sebagainya ) . Dan juga Pegawai merupakan Orang individu yang bekerja pada pemberi kerja, berlandaskan perjanjian ataupun konvensi kerja baik secara tertulis ataupun tidak tertulis, buat melakukan sesuatu pekerjaan dalam jabatan ataupun aktivitas tertentu dengan mendapatkan imbalan yang dibayarkan bersumber pada periode tertentu, penyelesaian pekerjaan, ataupun syarat lain yang diresmikan pemberi kerja, terhitung orang tersebut yang melaksanakan pekerjaan dalam jabatan negara.
Pengertian Formasi Pegawai
Pengertian formasi pegawai merupakan penentuan jumlah dari setiap susunan pangkat Pegawai yang dibutuhkan agar mampu untuk melakukan tugas pokok yang diresmikan oleh pejabat yang berwenang pada instansi pemerintahan .
Secara universal, pengertian formasi pegawai merupakan jumlah ataupun lapisan pangkat dari pegawai yang dibutuhkan dalam satuan organisasi yang digunakan dalam kurun masa waktu tertentu. Formasi ini nantinya hendak disusun berlandaskan kepada tipe, watak, serta beban kerja yang nantinya hendak ditanggung oleh tiap- tiap pegawai pada sebuah instansi pemerintahan
Pengertian Formasi Pegawai Menurut Para Ahli
Ada beberapa pengertian formasi pegawai menurut para ahli , yaitu :
Menurut Musanef : 1983
Pengertian formasi pegawai merupakan sebuah penetapan serta mutu pegawai yang diperlukan yang didasarkan atas kondisi yang nyata ( riil ) , volume pekerjaan , dan bayangan perkembangan organisasi yang wajib dicoba supaya sebuah intansi pemerintah ataupun organisasi itu dapat melakukan tugasnya secara efisien serta efektif serta berkelangsungan .
Menurut Simangkulalit: 2007
Pengertian formasi pegawai pada pns merupakan sesuatu penentuan jumlah dan susunan pangkat seorang PNS yang dibutuhkan agar dapat melakukan bermacam berbagai tugas pokok yang telah diresmikan oleh pejabat yang berwenang pada sebuah instansi pemerintahan .
Jadi , dari beberapa pengertian formasi pegawai diatas penulis menarik sebuah kesimpulan bahwasannya pengertian formasi pegawai adalah sebuah penetapan jumlah dan pangkat seorang pegawai atau karyawan untuk melakukan berbagai macam tugas – tugas pokok yang di embankan kepadanya melalui pihak – pihak yang berwewenang seperti kepala dinas , kepala daerah , presiden dan pejabat lainnya yang memiliki wewenang .
Dasar Hukum Formasi Pegawai
- UU No. 8 Th 1974 Tentang Pokok Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diganti dengan UUNo. 43 Th 1999.
- PP No. 97 Th 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil diubah dengan PPemerintah No. 54 Th 2003 .
- Keputusan Kepala BKN No. 09 Th 2001 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PPemerintah No. 97 Th 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Unsur-Unsur Formasi Pegawai
- Formasi pengadaan pegawai negeri sipil merupakan jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
- Formasi Pegawai Negeri Sipil diperlukan oleh satuan organisasi Negara.
- Formasi Pegawai negeri Sipul harus mampu melaksanakan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
- Formasi Pegawai Negeri Sipil berlaku untuk jangka waktu / masa tertentu, umumnya ditinjau setiap lima tahun karena dalam jangka waktu tersebut kemungkinan terjadi perkembangan tugas pokok.
- Formasi Pegawai Negeri Sipil harus ditetapkan oleh menteri Penertiban dan Penyempurnaan Aparatur Negara.
Prinsip – Prinsip Penyusunan Formasi Pegawai
Secara umum terdapat 3 prinsip dalam penyusunan formasi pegawai , yaitu :
- Setiap jenjang jabatan jumlah pegawainya harus sesuai dengan beban kerjanya
- Setiap perpindahan dalam posisi jabatan yang baik karena adanya mutasi ataupun sebuah promosi dapat dilakukan apabila tersedia posisi yang kosong atau lowong
- Selain berlandaskan beban kerja organisai baik berubah komposisi jumlah pegawai juga tidak akan berubah
Analisa Kebutuhan Formasi Pegawai
Berikut ini analisa kebutuhan formasi pegawai dilakukan berdasarkan , yaitu :
a. Jenis pekerjaan
Maksudnya setiap macam – macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya .
b. Sifat pekerjaan
Maksudnya sifat yang berpengaruh dalam penetapan formasi ppegawai yaitu sifat pekerjaan yang ditinjau dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu .
c. Perkiraan beban kerja
Maksunya frekuensi rata – rata dari masing – masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu
d. Perkiraan kapasitas pegawai
Merupakan kemampuan rata – rata seorang pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu
e. Jenjang dan jumlah jabatan serta pangkat
Maksudnya penentuan susunan pangkat merupakan 1 syarat untuk dipelihara dengan baik dalam suatu perusahaan atau instansi pemerintah
f. Analisa jabatan
Merupakan sebuah kegiatan mengumpulkan , menilai dan mengorganisasikan informasi tentang jabatan
g. Prinsip pelaksanaan pekerjaaan
Merupakan proses dalam sebuah perusahaan harus memiliki prinsip untuk melaksanakan sebuah pekerjaan
h. Peralatan yang tersedia
Merupakan semakin tinggi mutu peralatan yang telah disediakan dengan kuantitas yang memadai akan mengurangi jumlah pegawai yang diperlukan
i. Kemampuan keuangan daerah , negara atau perusahaan .
Merupakan keadaan apabila kemampuan keuangan negara masih terbatas maka penyusunan formasi tetap harus didasarkan kepada kemampuan keuangan negara yang telah tersedia
Sistem Penyusunan Formasi Pegawai
Secara umum terdapat 2 sistem dalam penyusunan formasi pegawai , yaitu :
a. Sistem sama
Sistem sama merupakan sebuah sistem yang menentukan jumlah dan mutu atau kualitas pegawai yang sama bagi semua satuan organisasi tanpa membedakan besar kecilnya beban kerja ( Jurusan apa saja bisa masuk )
b. Sistem ruang lingkup
Sistem ruang lingkup merupakan sebuah sistem yang menentukan jumlah dan mutu atau kualitas pegawai berdasarkan jenis , sifat dan beban kerja yang dibebankan kepada sebuah organisasi ( didasarkan kepada skill ( keterampilan ) , kemampuan sertam pemahaman )
Pengadaan Pegawai
Pengadaan pegawai merupakan sebuah kegiatan untuk mengisi jabatan yang lowong atau kosong seperti kegiatan rekruitmen pada perusahaan .
Terdapat beberap tahapan dalam melakukan pengadaan pegawai yaitu :
- Perencanaan
- Pengumuman
- Pelamaran
- Penyaringan / seleksi
- Pengangkatan calon pegawai
- Pengangkatan menjadi seorang pegawai
Tujuan Penetapan Formasi Pegawai
Terdapat beberapa tujuan dalam melakukan analisa jabatan dalam penetapan formasi pegawai , yaitu :
- Pembinaan dan penataan kelembagaan , kepegawaian dan ketata usahaan .
- Perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan para pegawai
- Evaluasi kebijakan program pembinaan dan penataan sebuah kelembagaan , kepegawaian dan ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan para pegawai .
Sekian pembahasan kita mengenai pengertian formasi pegawai meliputi pengadaannya , prinsip dan sistem penyusunan formasinya dan analisa kebutuhan formasi tersebut menurut keterbatasan pengetahuan penulis .
Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca semua yaa dan dapat menambah wawasan dan pengetahuannya .
Maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel
Jangan lupa untuk ikuti perkembangan dan update artikel dengan mengikuti penulis di facebook (fp) dan twitter .
Enjoyy
Tidak ada komentar untuk "Pengertian Formasi Pegawai : Pengadaan, Susunan Dan Analisa"
Posting Komentar